Beberapa LPM, LSM & Wartawan Kubu Raya Mengunjungi Rumah Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Kubu Raya,kalimantanpost.online- Pada hari sabtu tanggal 19 Juni 2021 para
rombongan DPD LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ) kabupaten Kubu Raya ..mengunjungi rumah korban penganiayaan di Desa parit baru.

Dugaan kekerasan  terhadap anak di bawah umur ini yaitu Ihwan hakim di kediaman orang tua nya M.sidik, rombongan DPD LPM kubu raya di sambut baik beberapa warga dan orang tua korban . 

Dalam kunjungan tersebut orang tua korban menceritakan  kejadian dugaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak nya dan masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan mata yang kurang nampak jika memandang daerah  terang.
Dalam hal ini juga orang tua korban mencerita kan bahwa  kasus dugaan tindakan penganiyaan terhadap anak nya sekarang sudah di laporkan ke Polda Kalimantan barat dan sudah menyerahkan sepenuh nya perihal laporan tersebut kepada pengacara Rizal Karyansyah  SH.Secara pro Bono ( tanpa di bayar alias suka rela dengan profesionalisme )  atas ketidak mampuan diri nya dengan menunjukan surat tidak mampu.

Menurut m.sidik setelah mendapat kan bantuan hukum oleh pengacara Rizal Karyansyah.SH. yang mengatakan bahwa masalah ini adalah masalah penganiayaan dan pengoroyokan terhadap anak di bawah umur.

Dan tidak perlu dikait kait kan dengan masalah atau kepentingan lainnya.dan ini murni permasalahan hukum dan sudah di tangan oleh APH...Aparat Penegak Hukum  Polda Kalbar yang bergerak cepat untuk di Atensi ketingkat penyidikan menurut keterangan,M.Sidik.

Dalam hal ini juga DPD LPM  ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ) kabupaten kubu raya dalam kunjungan berserta rombongan memberikan dukungan moral dan sosial kepada orang tua Ihwan hakim dan mendukung langkah hukum yang di ambil oleh   M.Sidik  untuk mendapatkan keadilan untuk dugaan kekerasan terhadap anaknya.

Penulis : Sri Astuti

Belum ada Komentar untuk "Beberapa LPM, LSM & Wartawan Kubu Raya Mengunjungi Rumah Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur"

Posting Komentar