Lock Down Lokal Versi Adat Dayak


 Yuno Ketua KPAD Landak.(Doc.Tolek)


Landak.Kalimantanpost.online-Rumusan Adat " Balala " lock  down " yang di gadang dalam acara  Naik Dango di kabupaten Landak beberapa waktu lalu, hal ini di pertegas oleh ketua organisasi komunitas Pelestari adat dan Budaya kabupaten landak.

Yuno selaku ketua KPAD Mengatakan kegiatan berpantang yang akan di laksanakan pada Rabu tanggal 26 mei, pukul 18.00 sudah mulai pemasangan tanda adat Di daerah perbatasan wilayah  kabupaten  yang melaksanakan adat balala/ berpantang.

Kita melaksanakan hal ini ada beberapa tujuan, yang pertama  hal ini merupakan  agenda wajib  yang turun temurun, makna nya adalah tolak bala, tolak sampat, tolak hama tanaman pertanian, dan rangkaian  awal  untuk masa tanam berikutnya.
Pendeta:Jaonico.

Dan kita juga membantu program pemerintah untuk mempercepat pemutusan persebaran covid -19 di wilayah masing masing.

Dalam hal ini wajib di laksanakan,  bagi  siapapun yang ingin masuk wilayah yang melaksanakan  ritual  adat.

Sebaiknya untuk besok tanggal 27  di urungkan dulu niat nya, ada sanksi adat nya bagi pelanggar, kata yuno mempertegas.

Di minta pendapat nya Bodro suroto w, seorang tokoh masyarakat   Desa Benuang   mengatakan, sangat menghargai kearifan lokal , kita kan menganut  pepatah, dimana bumi di pijak di situ langit di junjung, kita dukung demi kebaikan.

Jaonico, seorang asal dari timor juga menyampaikan" sangat menghargai, hanya untuk kedepan  Perlu di sosialisasikan jauh hari  agar tujuan yang di maksud  bisa difahami oleh semua fihak dan semua unsur, dan tidak menimbulkan multitafsir, kita sesama anak bangsa, 
Agar kedepan nya lebih  tercapai tujuan yang maksimal, kata nya.( D/S)

Belum ada Komentar untuk "Lock Down Lokal Versi Adat Dayak"

Posting Komentar