Lock Down Lokal Versi Adat Dayak
Landak.Kalimantanpost.online-Rumusan Adat " Balala " lock down " yang di gadang dalam acara Naik Dango di kabupaten Landak beberapa waktu lalu, hal ini di pertegas oleh ketua organisasi komunitas Pelestari adat dan Budaya kabupaten landak.
Yuno selaku ketua KPAD Mengatakan kegiatan berpantang yang akan di laksanakan pada Rabu tanggal 26 mei, pukul 18.00 sudah mulai pemasangan tanda adat Di daerah perbatasan wilayah kabupaten yang melaksanakan adat balala/ berpantang.
Kita melaksanakan hal ini ada beberapa tujuan, yang pertama hal ini merupakan agenda wajib yang turun temurun, makna nya adalah tolak bala, tolak sampat, tolak hama tanaman pertanian, dan rangkaian awal untuk masa tanam berikutnya.
Pendeta:Jaonico.
Dan kita juga membantu program pemerintah untuk mempercepat pemutusan persebaran covid -19 di wilayah masing masing.
Dalam hal ini wajib di laksanakan, bagi siapapun yang ingin masuk wilayah yang melaksanakan ritual adat.
Sebaiknya untuk besok tanggal 27 di urungkan dulu niat nya, ada sanksi adat nya bagi pelanggar, kata yuno mempertegas.
Di minta pendapat nya Bodro suroto w, seorang tokoh masyarakat Desa Benuang mengatakan, sangat menghargai kearifan lokal , kita kan menganut pepatah, dimana bumi di pijak di situ langit di junjung, kita dukung demi kebaikan.
Jaonico, seorang asal dari timor juga menyampaikan" sangat menghargai, hanya untuk kedepan Perlu di sosialisasikan jauh hari agar tujuan yang di maksud bisa difahami oleh semua fihak dan semua unsur, dan tidak menimbulkan multitafsir, kita sesama anak bangsa,
Agar kedepan nya lebih tercapai tujuan yang maksimal, kata nya.( D/S)
Belum ada Komentar untuk "Lock Down Lokal Versi Adat Dayak"
Posting Komentar