Lagi Lagi Peti Memakan Korban diwilayah Singkawang Selatan

Kalimantanpost.online,- Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semakin marak di Wilayah Kalimantan Barat yang meliputi kawasan Sing-Be-Bas (Singkawang, Bengkayang, Sambas) hingga menimbulkan hilangnya nyawa para pekerja peti itu sendiri. 
Sebagaimana halnya yang terjadi disungai pinang Kelurahan Sagatani Singkawang selatan sabtu 07 September 2024  akibat tanah longsor dilokasi PETI sungai pinang sehingga membuat salah satu pekerja dompeng/peti tertimbun tanah longsor hingga mengakibatkan meninggal dunia sementara pengelola peti/dompeng tersebut berinisial DN yang berdomisili diKapsen Kelurahan Sagatani Singkawang Selatan,hal ini merupakan hal yang kesekian kalinya dompeng/peti menelan korban jiwa hal seperti itu terus saja berulang kali terjadi.
Pertambangan tanpa izin (PETI) hingga saat ini ternyata masih begitu maraknya dibeberapa kabupaten kota yang ada diwilayah Kalimantan barat seperti diwilayah Kabupaten Sambas wilayah Kabupaten Bengkayang serta diwilayah Pemerintahan Kota Singkawang
Gencarnya POLDA Kalimantan barat beserta jajarannya melakukan penertiban serta penangkapan kepada para pelaku atau pembeli emas yang katanya ILEGAL yang berada diwilayah hukum Kalimantan barat sepertinya belum siknifikan faktanya para pembeli emas tanpa izin tersebut masih begitu bebasnya melakukan transaksi khususnya di wilayah Pemerintahan Kota Singkawang sehingga terkesan penegakan hukum yang tebang pilih selain itu pertambangan rakyat yang disinyalir ilegal tersebut masih saja marak beroprasi dan terkadang selalu saja menelan korban jiwa hingga mengakibatkan meninggal dunia sementara pemilik dompeng masih juga belum tersentuh hukum akibat dari kejadian tersebut. 
Pasal 158 dan pasal 161 UU 3/2020 mengatur sangsi berbunyi setiap orang yang tidak memiliki izin secara resmi dan sah yang dikeluarkan oleh kementrian ESDM akan dipidana selama 5tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)
Dengan mengacu pada pasal diatas sudah jelas pemilik dompeng tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimuka hukum
Dengan kejadian tersebut diharapkan kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik PETI tersebut.

Sumber. ASM
Penulis.JBS

Belum ada Komentar untuk "Lagi Lagi Peti Memakan Korban diwilayah Singkawang Selatan"

Posting Komentar