Ikadin, Kejaksaan Tinggi, Dan Komisi Kejaksaan Berkolaborasi Dalam Penegakan Hukum Di Kalbar
Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Pada Selasa malam (10/9/2024), bertempat di Hotel Kini, Pontianak, telah berlangsung acara sosialisasi yang mempertemukan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak). Acara ini menghadirkan dua komisioner Komjak, yaitu Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang juga mantan Kajati Kalbar, serta Nurokhman, A.M.
Dalam wawancaranya dengan wartawan, Ketua Ikadin Kalbar, H. Daniel Edward Tangkau, S.H., CLA., menyampaikan apresiasinya terhadap acara sosialisasi yang dipimpin oleh Komisioner Komjak. Menurutnya, acara ini sangat bermanfaat bagi anggota Ikadin karena memberikan pemahaman baru mengenai peran dan tugas Komjak yang sebelumnya belum banyak diketahui.
"Ini sangat menguntungkan bagi anggota Ikadin, di mana selama ini kita tidak tahu, sekarang menjadi tahu peran dan tugas Komjak," ujar Daniel.
Lebih lanjut, Daniel menekankan pentingnya sinergi antara Ikadin dan Komjak dalam penegakan hukum di Kalbar. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Muhammad Yusuf, Komjak kini semakin dikenal oleh masyarakat. Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu harus melengkapi laporan dengan identitas dan bukti yang jelas.
"Jangan asal melapor saja, harus ada data yang cukup," tambahnya.
Sebagai sesama aparat penegak hukum, Daniel juga menekankan pentingnya saling menghormati antara berbagai pihak.
"Kami sama-sama ingin menciptakan negara berbudaya yang taat asas dan taat hukum. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Muhammad Yusuf yang begitu perhatian terhadap persoalan hukum di Kalbar. Kami harus banyak belajar dari beliau," ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Muhammad Yusuf menyatakan bahwa kolaborasi antara Komjak, Ikadin, dan Kejaksaan Tinggi Kalbar sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum di Kalbar. Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
Ia menjelaskan bahwa dengan hanya 9 komisioner, Komjak perlu berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di lapangan untuk memantau kinerja dan perilaku lebih dari 30 ribu jaksa di seluruh Indonesia.
"Semoga pertemuan malam ini dengan Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalbar membawa keberkahan ke depannya," tutupnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberi dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Barat.
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Ikadin, Kejaksaan Tinggi, Dan Komisi Kejaksaan Berkolaborasi Dalam Penegakan Hukum Di Kalbar"
Posting Komentar