Bartolomius Bilai Dianiaya oleh 5 Pemuda Asal Riam Piyang, Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi Bunut Hulu
Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online – Sebuah insiden penganiayaan menimpa Bartolomius Bilai (38), warga Dusun Muncin,Desa Riam Piyang Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Bartolomius dikabarkan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima pemuda asal Riam Piyang pada kamis malam tanggal 29 Agustus 2024 kira jam 21 : 00 wib di depan Rumahnya Dusun Muncin.
Kejadian ini bermula saat korban bernama Bartolomius Bilai keluar rumah dan menegur pemuda yang pecahkan kaca botol Bir merk Anker di depan rumahnya dekat SD Muncin yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
Menurut beberapa saksi mata, para pelaku menyerang Bartolomius tanpa alasan yang jelas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bibir serta luka di kaki akibat pukulan dan di dorong.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Bunut Hulu.
Kapolsek Bunut Hulu melalui Kanitreskrim Lizka Setyawan saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan, Selamat pagi, untuk perkembangan laporan sudah kita terima dan kita visum, korban sudah kita periksa namun untuk saksi saksi belum ada yang bisa datang untuk kita mintai keterangan 🙏
Perkiraan saksi istri korban jam 12.00 siap hadir kepolsek untuk kita minta keterangan, tutur Kanitreskrim Polsek Bunut Hulu.
Pihak keluarga Bartolomius Bilai yang di Sekadau berharap agar kasus ini dapat segera ditangani oleh polisi secepatnya dan para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Supaya kedepan masyarakat tidak seenak nya melakukan hal yang tidak di inginkan melakukan hal buruk seperti itu, tutur keluarga Bartolomius Bilai di Sekadau
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Bartolomius Bilai Dianiaya oleh 5 Pemuda Asal Riam Piyang, Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi Bunut Hulu"
Posting Komentar