Babinsa Koramil 21/Entikong Hadiri Undangan Musyawarah Adat (MUSDAT III) Dewan Adat Dayak (DAD) Tahun 2024.

Entikong, Kalimantanpost.online.- 
Babinsa Koramil 1204-21/Entikong Entikong Sertu Dede Firdaus Kodim 1204/Sanggau mewakili Danramil 21/Entikong menghadiri kegiatan 'Musyawarah Adat' (MUSDAT III) Dewan Adat Dayak (DAD) tahun 2024 yang bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU), Ninjau Dusun, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (04/09/2024).

Adapun Agenda kegiatan yang dilaksanakan sebagai Berikut, 'Revisi Sangsi adat dan potongan adat dan Pemilihan Calon Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) periode 2024-2029 Kecamatan Entikong'.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Entikong Bpk Yulius Eka Suhendra, S.Sos., Kaur Kacabjari Entikong Bpk Erdwin, sudarnoto, Bendahara DAD Kec. Entikong Bpk Sabinus, Penasihat DAD Kec. Entikong BPk Suyono, Babinsa Koramil 1204-21/Entikong Sertu Dede Firdaus dan Berserta Para Temengung, Kadat dan pengurus adat Sekecamatan Entikong.

Kegiatan musyawarah adat ini sekaligus merupakan ajang silaturahmi dan wadah bersama dalam upaya mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya dayak khususnya di Ninjau Dusun, Kecamatan Entikong.

Babinsa berharap, "Pengurus baru yang terpilih nantinya dapat melanjutkan kinerjanya dalam memajukan dan mengembangkan organisasi DAD, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya, sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah berjalan dengan baik," tuturnya (Pendim1204/SGU).

Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Babinsa Koramil 21/Entikong Hadiri Undangan Musyawarah Adat (MUSDAT III) Dewan Adat Dayak (DAD) Tahun 2024."

Posting Komentar